OnlineBekasi.com – Meikarta menghadirkan pilihan kepemilikan hunian melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima program pemerintah.
Melalui kerja sama dengan Nobu Bank sebagai bank penyalur, skema tersebut menawarkan bunga tetap 6 persen hingga lunas dengan tenor hingga 30 tahun. Uang muka untuk hunian yang memenuhi ketentuan program juga dapat dimulai dari 1 persen.
Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta, Indra Azwar, mengatakan keterlibatan pengembang dalam skema tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program. Kami ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” ujar Indra, Rabu (26/8/2026).
Untuk unit yang ditawarkan melalui skema tersebut, cicilan dimulai sekitar Rp1,7 juta per bulan. Namun, besar angsuran tetap menyesuaikan harga unit, uang muka, tenor, serta hasil analisis dan persetujuan dari bank penyalur.
Skema FLPP sendiri ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh rumah pertama dengan pembiayaan yang lebih terjangkau.
Di wilayah Jabodetabek, batas penghasilan penerima MBR saat ini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta bagi yang sudah menikah.
Calon penerima juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berstatus Warga Negara Indonesia, belum memiliki rumah, serta belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Pengajuan KPR tetap melalui tahapan verifikasi dan analisis kelayakan oleh bank penyalur.
Indra menilai kemampuan masyarakat dalam mengakses pembiayaan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya memperluas kepemilikan rumah.
“Bunga tetap, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk merencanakan kepemilikan rumah secara lebih terukur,” katanya.
Selain faktor pembiayaan, lokasi hunian juga menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang bekerja di kawasan industri dan pusat perekonomian Cikarang.
Meikarta berada di kawasan Cikarang yang terhubung dengan salah satu koridor industri dan ekonomi utama di Jawa Barat.
Kedekatan hunian dengan lokasi aktivitas ekonomi dinilai dapat memengaruhi waktu perjalanan, biaya transportasi, hingga aktivitas keluarga sehari-hari.
Dengan demikian, keterjangkauan hunian tidak hanya berkaitan dengan harga rumah dan besaran cicilan, tetapi juga keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk tinggal dan bekerja.
“Lokasi juga menentukan berapa banyak waktu dan biaya yang harus dikeluarkan setiap hari untuk bekerja dan menjalani kehidupan bersama keluarga. Karena itu, akses terhadap hunian perlu dilihat secara lebih menyeluruh,” ujar Indra.
Di sisi lain, penyediaan hunian melalui skema FLPP juga dikaitkan dengan upaya pemerintah mengurangi backlog perumahan dan mempercepat Program 3 Juta Rumah.
Menurut Indra, penanganan backlog tidak cukup hanya dengan menambah jumlah unit hunian. Rumah yang tersedia juga harus dapat dijangkau oleh masyarakat yang menjadi sasaran program.
“Pemerintah memberikan kebijakan dan instrumen pembiayaan, perbankan memastikan proses pembiayaan berjalan, dan pengembang menyediakan hunian. Kolaborasi inilah yang pada akhirnya menentukan apakah masyarakat benar-benar dapat mengakses rumah yang layak,” tuturnya.
