Connect with us

Online Bekasi

Polres Bekasi Kota Kerahkan 500 Personel Kawal Buruh Bawa Petisi Perlindungan Tenaga Kerja ke Jakarta

News

Polres Bekasi Kota Kerahkan 500 Personel Kawal Buruh Bawa Petisi Perlindungan Tenaga Kerja ke Jakarta

OnlineBekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan lebih dari 500 personel untuk mengamankan pergerakan massa buruh dari Kota Bekasi menuju Jakarta yang hendak membawa petisi perlindungan tenaga kerja untuk diserahkan kepada pemerintah, Kamis (24/9/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan pengamanan melibatkan unsur TNI dari Kodim 0507/Bekasi, jajaran Polres dan Polsek, Brimob, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

“Hari ini tidak hanya jajaran kepolisian, tapi jajaran TNI dari Kodim 0507/Bekasi, dibantu tingkat Polres, Polsek, dan Brimob, lalu ada Satpol PP dan juga Dishub, semuanya kita memberikan pelayanan dan keamanan terhadap teman-teman buruh yang akan memperjuangkan aspirasi di Jakarta,” kata Putu, Kamis.

Ia menjelaskan, massa buruh yang berkumpul di Kota Bekasi berasal dari Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Kota Bekasi.

Rombongan pertama yang diberangkatkan dari Stadion Patriot Candrabhaga terdiri dari sekitar 500 kendaraan roda dua.

Rombongan itu rencananya bergerak menuju Jakarta melalui wilayah Jakarta Timur dan polisi akan mengawal lalu lintas selama perjalanan hingga massa kembali ke Kota Bekasi.

“Kami kawal, mereka juga sudah ada setting pengamanan sendiri, ini yang kami apresiasi dari teman-teman buruh. Kami lihat tadi kendaraan motor yang mereka gunakan, para penggunanya tertib,” ujar Putu.

Putu mengatakan para buruh yang menggunakan sepeda motor juga tertib dalam berkendara. Mereka mengenakan helm dan atribut serikat pekerja selama perjalanan.

“Semuanya menggunakan helm, semuanya menggunakan atribut serikat pekerja, sehingga pengawalan dan ketertiban lalu lintasnya bisa terjamin,” katanya.

Selain personel Polres Metro Bekasi Kota, pengamanan diperkuat satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Korps Brimob Polri serta lebih dari 100 personel Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi.

Putu mengatakan tidak ada titik tertentu yang menjadi fokus pengamanan. Hal itu lantaran koordinasi antara aparat dan perwakilan buruh telah dilakukan sejak sehari sebelumnya.

Menurut Putu, pengamanan dilakukan sejak massa berkumpul di Stadion Patriot hingga perjalanan menuju Jakarta dan saat rombongan kembali ke Kota Bekasi.

“Jadi mereka memutuskan kumpul di Stadion Patriot. Tinggal kami sama-sama memberikan pelayanannya start dari Stadion Patriot dan sampai nanti ke Jakarta hingga kembali lagi ke Kota Bekasi. Ini kami lekatkan pengawalan di lalu lintas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Muhamad Yusuf mengatakan keberangkatan ke Jakarta bertujuan mengantarkan delegasi perwakilan BP Advokerja untuk menyerahkan petisi gabungan.

Petisi tersebut berkaitan dengan tuntutan agar undang-undang perlindungan tenaga kerja memberikan perlindungan yang lebih adil bagi buruh.

“Tujuannya adalah untuk mengantarkan delegasi perwakilan dari BP Advokerja untuk menyerahkan petisi gabungan terkait undang-undang perlindungan tenaga kerja yang lebih adil dan berpihak pada buruh,” kata Yusuf.

Yusuf menyebut massa aksi yang bergerak menuju Jakarta berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Bekasi, Tangerang, dan Jawa Barat. Total massa dari berbagai wilayah yang akan berunjuk rasa juga mencapai sekitar 50 ribu orang.

“Hari ini kita total dari setiap wilayah, Bekasi, kemudian Tangerang, Jawa Barat, ini kurang lebih ada 50 ribu massa aksi yang bersama-sama menuju ke Thamrin untuk menyerahkan petisi di Istana,” ujarnya.

Yusuf mengatakan, unjuk rasa ini merupakan gelombang pertama dan akan dilakukan lebih besar pada awal Oktober mendatang jika petisi yang dibawa hari ini tidak direspons pemerintah.

“Ya tentunya ketika petisi ini kita tidak didengarkan oleh pemerintah, oleh Presiden Republik Indonesia, maka kita akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di awal Oktober,” kata Yusuf.

Dia menyebut rencana tersebut berkaitan dengan batas waktu pengesahan undang-undang baru yang mereka soroti.

“Karena memang batas akhir untuk disahkannya undang-undang yang baru ini kemungkinan di tanggal 7 Oktober, karena tanggal 8 itu DPR RI sudah reses,” pungkasnya.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top