OnlineBekasi.com – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang pria berinisial S (57) karena melakukan aksi eksibisionis terhadap empat anak di wilayah Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa (23/9/2025).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, ada empat bocah yang menjadi korban aksi cabul tersebut.
“Korban ada empat orang dengan usia berbeda, yakni satu anak berusia 4 tahun, dua anak berusia 5 tahun, dan satu anak lainnya berusia 7 tahun,” ujar Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/9/2025).
Kronologi bermula sekitar pukul 17.00 WIB, ketika para korban sedang bermain di warung milik pelaku.
Melihat kesempatan itu, S kemudian mengajak anak-anak tersebut masuk ke dalam warung dengan iming-iming es krim.
“Karena masih anak-anak, mereka akhirnya mau masuk setelah dijanjikan diberi es krim,” jelas Kusumo.
Namun, begitu korban berada di dalam, pelaku langsung membuka celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya.
Anak-anak yang ketakutan lantas berlari keluar warung, hingga akhirnya salah satu korban melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya.
“Motif pelaku adalah karena ia merasa senang memperlihatkan kelaminnya kepada para korban,” ungkap Kusumo.
Atas perbuatannya, S kini dijerat Pasal 10 junto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
