Connect with us

Online Bekasi

Dua Maling Ditangkap Polisi Usai Gasak Sepeda Motor Milik Pegawai Minimarket

Uncategorized

Dua Maling Ditangkap Polisi Usai Gasak Sepeda Motor Milik Pegawai Minimarket

OnlineBekasi.com – Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MG dan D di sebuah kontrakan kawasan Serang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (26/10/2025).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha, mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah mencuri motor milik pegawai minimarket pada Jumat (24/10/2025).

“Korban datang ke Polsek Cikarang Timur untuk melapor setelah motornya hilang saat bekerja,” ujar Arnandha, Rabu (29/10/2025).

Usai menerima laporan, polisi bersama korban meninjau lokasi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku yang kemudian ditangkap dua hari setelahnya.

Dari penggeledahan, polisi menyita satu kunci leter T, satu anak kunci, dua motor yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta dua motor hasil curian.

Kedua pelaku mengaku sebagai spesialis pencuri kendaraan bermotor yang beroperasi antara pukul 20.00 hingga 02.00 WIB.

“Keduanya kini ditahan di Polsek Cikarang Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Arnandha.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top