Connect with us

Online Bekasi

18 Truk Dikerahkan Untuk Angkut 20 Ribu Ton Sampah di TPS Ilegal Tambun Utara

News

18 Truk Dikerahkan Untuk Angkut 20 Ribu Ton Sampah di TPS Ilegal Tambun Utara

OnlineBekasi.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengerahkan 18 armada truk untuk mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Rabu (15/4/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang sebelumnya meninjau langsung lokasi tersebut setelah menerima keluhan warga.

Kepala UPTD Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi, Adi Suryana, mengatakan pengangkutan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi tumpukan sampah yang sudah lama menumpuk di lokasi.

“Hari ini kami melaksanakan pengangkatan sampah di Kampung Turi dengan mengerahkan 18 armada truk yang saat ini masih terus beroperasi di lapangan,” kata Adi dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap truk memiliki kapasitas sekitar 4 ton, sehingga diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan pada tahap awal penanganan.

Selain armada truk, DLH juga menurunkan satu unit ekskavator untuk mempercepat proses pemuatan sampah.

“Untuk pembuangan, kami arahkan ke TPA Burangkeng agar penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Berdasarkan estimasi sementara, volume sampah di TPS ilegal tersebut mencapai sekitar 20.000 ton, sehingga membutuhkan penanganan serius dan waktu yang tidak singkat.

Adi mengakui, pengerahan armada dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi layanan pengangkutan sampah di wilayah lain.

“Karena armada difokuskan ke lokasi ini, tentu ada penyesuaian layanan di wilayah lain. Tapi kami upayakan pelayanan tetap berjalan,” katanya.

Ia berharap ke depan ada penambahan armada untuk mendukung penanganan sampah secara lebih optimal di Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap ada penambahan armada agar pelayanan tetap maksimal, terutama saat menghadapi kondisi penumpukan seperti ini,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top