OnlineBekasi.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran air di Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu.
Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pengecekan di lokasi.
“Kami segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut,” ujar Kiswati dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Penanganan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang melihat perubahan warna air kali pada Sabtu (16/5/2026).
Dari hasil penelusuran awal, pencemaran diduga berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran sekitar 20 liter saat proses pemindahan barang.
“Cairan cat kemudian mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu,” kata dia.
Berdasarkan hasil pengamatan sementara, kondisi air terlihat keruh dan menimbulkan bau tertentu.
Namun, petugas tidak menemukan adanya endapan baik di permukaan maupun dasar aliran air.
Pengukuran lapangan menunjukkan nilai pH 7,54, daya hantar listrik (DHL) 644,35 µS, suhu 30 derajat Celsius, klorin bebas 0,08 mg/L, serta dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L.
Meski demikian, DLH masih melakukan analisis lanjutan di laboratorium untuk memastikan jenis pencemar serta tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan karakteristik pencemar dan dampaknya terhadap lingkungan,” kata Kiswatiningsih.
