Connect with us

Online Bekasi

Berawal dari Kendaraan yang Tertinggal, Polsek Serang Baru Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor

News

Berawal dari Kendaraan yang Tertinggal, Polsek Serang Baru Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor

OnlineBekasi.com – Unit Reskrim Polsek Serang Baru mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/7/2026).

Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Augusman Harefa mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari temuan sepeda motor yang tertinggal di lokasi percobaan pencurian.

“Saat dicek ke lokasi, ditemukan satu unit kendaraan yang diduga digunakan pelaku tertinggal. Dari situ anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar Augusman dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Penyidik lalu menelusuri informasi tersebut dan didapat informasi bahwa sepeda motor yang tertinggal itu berkaitan dengan dua laporan polisi yang terjadi di wilayah Serang Baru pada Mei lalu.

Dari hasil penyelidikan terhadap jejak kendaraan tersebut, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai dua orang pelaku berinisial D dan AM alias K.

“Kedua terduga pelaku diamankan di kediamannya dan selanjutnya dibawa ke Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Augusman.

Augusman mengatakan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan kunci leter T yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi.

Terkini, penyidik masih memeriksa saksi dan pelaku guna memproses untuk tindak hukum lebih lanjut.

“Keduanya diproses berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas dia.

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top