OnlineBekasi.com – Tepat 100 hari pascakecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, keluarga korban mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera mengumumkan hasil investigasi akhir kepada publik.
Kecelakaan yang terjadi pada April 2026 itu mengakibatkan sejumlah penumpang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Namun hingga kini, keluarga korban belum menerima kejelasan soal hasil penyelidikan dan perkembangan penanganan perkara.
Perwakilan Keluarga Korban Bekasi Timur Anggi Alhakim mengatakan, keluarga kecewa karena hasil investigasi KNKT yang sebelumnya disebut akan rampung dalam waktu dua hingga tiga bulan belum juga diterima.
“Belum adanya yang dipidana, belum adanya proses investigasi akhir dari KNKT yang katanya 2-3 bulan selesai. Tapi sampai saat ini kami belum menerima itu,” kata Anggi di Stasiun Bekasi Timur, Jumat (7/8/2026).
Selain menunggu hasil investigasi KNKT, keluarga korban juga meminta seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan kecelakaan membuka perkembangan kasus secara transparan.
Menurut Anggi, keluarga hingga kini masih minim mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait.
“Kami meminta semua instansi yang terkait, yang bertanggung jawab atas tragedi ini, atas kecelakaan ini, untuk transparan kepada kami, menginformasikan segala semuanya, informasinya kepada kami,” ujarnya.
Anggi menegaskan, keluarga korban saat ini ingin proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan dan seluruh instansi menjalankan tugasnya secara profesional.
“Pada intinya, kami ingin sebuah prosesnya diproses dengan baik, sesuai standar, transparansi. Dan kami menantikan investigasi akhir dari KNKT,” ucap dia.
Selain menunggu hasil investigasi KNKT, keluarga korban juga masih menanti realisasi santunan yang dijanjikan.
Sebab, kata Anggi, baru empat keluarga korban yang menerima santunan, sementara 12 keluarga lainnya masih menunggu proses pencairan.
“Sampai hari ini memang belum. Yang belum tersantun juga ada 12 korban. Yang baru disantun itu baru 4,” kata Anggi.
Meski mengapresiasi adanya tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ia berharap seluruh instansi terkait segera menuntaskan proses investigasi maupun pemenuhan hak keluarga korban.
“Kami berharap semua instansi pejabat bekerja lah sesuai standarnya. Sesuai standar, jangan terlalu banyak pencitraan. Kerja nyata. Buktikan kepada semua masyarakat bahwa pekerjaan yang dilakukan itu sudah sesuai,” pungkasnya.
