Kota Bekasi, Bekasi24Jam.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mulai menguji pola kerja berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) dengan membawa sejumlah pejabat teknis untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat secara langsung.
Uji coba tersebut dilakukan Tri bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Jalan Pulo Sirih Utara Dalam V, RT 5/RW 14, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (29/9/2026).
Dalam kegiatan itu, Tri didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto serta Camat Bekasi Selatan Karya Sukmawijaya.
Tri mengatakan, pejabat yang dibawa ke lingkungan warga disesuaikan dengan persoalan yang berpotensi ditemukan di lapangan.
Dengan pola tersebut, keluhan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi dapat langsung ditindaklanjuti oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
“Karena memang saya kalau datang ke RW ya cukup seperti ini. Saya bawa jajaran yang berkepentingan untuk menyelesaikan persoalan, lalu yang gampang-gampang tentu bisa dieksekusi di tingkat RW,” kata Tri di lokasi.
Selain berdialog dengan warga mengenai kondisi lingkungan, Tri juga melihat aktivitas berkebun yang dilakukan masyarakat.
Ia bahkan sempat naik ke lantai tiga rumah salah seorang warga untuk melihat langsung kebun yang dibuat di area rooftop.
Tri mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap aktivitas warga yang memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan positif.
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga menyampaikan rencana pengaspalan jalan di kawasan tersebut. Ia berharap penataan lingkungan itu dapat mendukung rencana menjadikan wilayah tersebut sebagai “Kampung Pasundan”.
Tri juga berharap rencana tersebut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyebut bantuan bambu dari pemerintah provinsi dapat mendukung konsep kawasan yang sedang disiapkan warga dan Pemkot Bekasi.
Menurut Tri, kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan teknis menjadi bagian dari konsep berkantor di RW yang ingin diterapkannya.
Persoalan yang dapat ditangani langsung di lapangan diharapkan bisa segera dikerjakan tanpa harus melalui proses yang panjang.
“Lalu sebaliknya, masalah yang memang dapat ditangani secara langsung di lapangan bisa segera dikerjakan oleh jajaran terkait,” ujarnya.
Warga setempat, Wulan, menyambut baik uji coba tersebut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah secara langsung di lingkungan warga membuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi lebih mudah.
“Ya bagus seperti ini, soalnya bisa lebih mudah berkomunikasi dengan warga antara Wali Kota, keluhan bisa mudah tersampaikan,” kata Wulan.
Ia berharap pola tersebut membuat masyarakat merasa lebih diperhatikan sekaligus membantu mempercepat penyelesaian persoalan yang muncul di lingkungan.
“Cara itu baik, masyarakat jadi lebih terangkul dan masalah bisa cepat selesai,” ujarnya.
