OnlineBekasi.com – Perselisihan antara warga dan pemilik bengkel di wilayah Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berujung pada aksi pengrusakan rumah dan penganiayaan, Selasa (29/9/2026).
Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga Napitupulu mengatakan, peristiwa itu bermula ketika warga mempersoalkan suara bising dari knalpot brong yang dibuat di salah satu bengkel. Cekcok kemudian terjadi antara warga dengan pemilik bengkel.
Perselisihan tersebut berlanjut hingga salah satu orang yang berada di bengkel diduga dipukul oleh warga. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan.
“Awal pemicunya knalpot brong dan terjadi cekcok warga yang tidak terima suara bising, sehingga awal mulanya terjadilah laporan polisi di Polsek Bekasi Selatan sehubungan dengan adanya peristiwa si pemilik bengkel dipukul dengan warga,” kata Rumangga, Kamis (1/10/2026).
Setelah kejadian tersebut, pemilik bengkel bersama sejumlah rekannya diduga mendatangi rumah warga yang sebelumnya terlibat perselisihan. Aksi itu terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat lima orang yang belum diketahui identitasnya memasuki rumah dan menabrak pagar. Saat kejadian, terdapat dua anak di dalam rumah hingga terjadi cekcok.
“Seperti yang kita lihat di video, lima orang tidak dikenal memasuki rumah, menabrak pagar. Di rumah tersebut ada dua orang anak, sehingga terjadi cekcok di rumah tersebut,” ujarnya.
Rumangga mengatakan, perkara tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga mencatat adanya laporan polisi yang ditangani di Polsek Bekasi Selatan maupun di tingkat Polres.
“Betul, ada LP yang di Polsek Bekasi Selatan dan juga LP di Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota,” katanya.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut. Polisi juga mendalami persoalan knalpot brong yang menjadi pemicu awal perselisihan.
“Masih kita selidiki, terkait dengan unsur kepemilikan knalpot brong tersebut. Kita coba untuk upaya agar pemilik bengkel tidak lagi membuat seperti hal tersebut karena itu membuat resah warga,” tutur Rumangga.
Sebelum perkara berlanjut ke proses hukum, Polsek Bekasi Selatan sempat berupaya memediasi pihak-pihak yang berselisih. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.
“Polsek Bekasi Selatan telah berupaya mediasi namun tidak ketemu, kemudian berlanjut LP ke Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.
