OnlineBekasi.com – Seorang pemilik toko akuarium di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berinisial R (60), dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap karyawatinya yang berusia 20 tahun pada Minggu (1/11/2026).
Kasat PPA-PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana mengatakan, laporan terhadap R diterima pihaknya pada Senin (2/11/2026). Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual itu bermula ketika R mempersoalkan laporan keuangan toko.
“Modus operandinya, terlapor mengancam korban akan dilaporkan ke pihak kepolisian apabila korban tidak menuruti kemauannya,” kata Rosdiana, Kamis (5/11/2026).
Rosdiana menjelaskan, saat itu R menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan yang dibuat korban. R kemudian menegur korban dan mengancam akan melaporkannya ke polisi.
Korban yang khawatir dilaporkan kemudian meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke kepolisian. Ia bahkan menyatakan bersedia mengganti kerugian yang dipersoalkan.
Setelah itu, korban mengikuti R menuju ruang penyimpanan di bagian belakang toko. Lokasinya berjarak sekitar 20 meter dari area kasir.
Di tempat tersebut, menurut keterangan korban, R diduga melakukan tindakan seksual tanpa persetujuannya.
“Berdasarkan keterangan korban, terlapor kemudian membuka ritsleting korban, menurunkan bra korban, meraba-raba payudara, dan mengisap puting korban,” ujar Rosdiana.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada rekan kerjanya dan orang tuanya sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Polisi telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, menelusuri rekaman CCTV, serta memeriksa empat orang saksi dan meminta keterangan dari R. Korban juga telah didampingi untuk menjalani visum di RSUD Kota Bekasi.
Rosdiana mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan alat bukti.
Polisi juga berencana melakukan rekonstruksi karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian di ruang penyimpanan tersebut.
“Makanya nanti kita lakukan rekonstruksi ini untuk menguatkan alat buktinya, sehingga nanti kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
