Connect with us

Online Bekasi

Rumah Kontrakan Digerebek, Seorang Begal Dibekuk

News

Rumah Kontrakan Digerebek, Seorang Begal Dibekuk

Kepolisian Sektor Setu, Kabupaten Bekasi, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Cikedokan RT 01 RW 03, Desa Cibening, pada Senin petang, 19 September 2016. Ditengarai, rumah kontrakan milik Karsono itu dijadikan tempat bersembunyi pelaku kejahatan.

Kepala Polsek Setu, Ajun Komisaris Agus Rohmat, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah anak buahnya mendapati laporan dari masyarakat ihwal aktivitas penghuninya cukup mencurigakan. “Setiap hari berangkatnya siang, namun pulangnya malam sampai dini hari,” kata Agus, Selasa, 20 September 2016.

Kecurigaan itu membuat polisi bergerak cepat. Petugas gabungan lalu mendatangi rumah kontrakan tersebut, dan menggerebeknya. Walhasil, seorang penghuni rumah, Suyanto alias Acong, 24 tahun, tak bisa berbuat banyak. “Usai digeledah, kami menemukan kunci leter T yang biasa dipakai mencuri sepeda motor,” kata dia.

Tak hanya itu, kata dia, terdapat alat pembongkar gembok, serta dua unit sepeda motor diduga hasil kejahatan warga asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat tersebut. Sepeda motor itu antara lain berjenis Honda Scoopy B-4772-FBP dan Honda Beat B-3864-TMO.

Kepada penyidik, Suyanto mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Cikarang Barat beberapa waktu lalu. Namun, sepeda motor tersebut belum sempat dijual kepada penadah. “Saya melakukannya sendiri,” kata dia.

Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla mengatakan, penyidik dua kepolisian sektor masih melakukan koordinasi untuk mencari tahu laporan polisi ihwal pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku. “Kami apresiasi warga yang cekatan melapor setelah ada kecurigaan adanya pelaku kejahatan,” ujar dia.

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top