Belasan kendaraan besar di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditilang, Selasa, 4 Oktober 2016. Soalnya, kendaraan tersebut dianggap melebihi kapasitas muatan yang menyebabkan laju kendaraan menjadi lambat. “Kendaraan lambat menimbulkan kepadatan lalu lintas,” kata juru bicara PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Iwan Abrianto.
Ia mengatakan, penindakan yang bekerja sama dengan Polisi Jalan Raya dan Dinas Perhubungan di kilometer 41 mengarah ke Cikampek di Kabupaten Karawang tersebut akan dilangsungkan hingga beberapa hari ke depan. “Hari ini ada 25 kendaraan yang kena razia, 15 ditilang, sisanya hanya teguran,” kata dia.
Menurut dia, kendaraan yang terkena razia ditempeli stiker ‘kendaraan ini overload dan tidak tertib muatan’. Hanya saja, petugas tidak menurunkan muatan yang melebihi kapastitas tersebut. Namun, pihaknya mewanti-wanti agar kendaraan tersebut tertib muatan. “Kami akan terus menindak bersama instansi terkait,” kata Iwan.
Manager Traffic Service PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Ade Prihatna, mengatakan kendaraan yang melambat membuat kendaraan lainnya menjadi terganggu, karena ikut melambat. Dampaknya, terjadi kepadatan lalu lintas kendaraan, hingga terjadi kemacetan. Selain itu, kelebihan muatan juga rentan terjadi kerusakan kendaraan itu sendiri yang memicu gangguan tol.
“Patah As roda bisa sampai tiga jam perbaikan,” kata dia. Apalagi jika patahnya di jalur cepat, bisa mengakibatkan gangguan tol cukup lama. Kendaraan overload tersebut juga menyebabkan kerusakan badan jalan. Soalnya, beban kendaraan di luar kapasitas dapat menekan badan jalan. Dampaknya, jalan dapat berlubang, bergelombang, amblas, dan lainnya.
