Bekasi bukan kota sembarangan. Nama kota ini tercatat dalam sejarah melalui prasasti tugu tulis peninggalan Kerajaan Tarumanagara. Asal-usul nama Bekasi secara filologis berasal dari candrabhaga. Candra berarti bulan atau sasi dalam bahasa Jawa Kuno. Dan bhaga berarti bagian. Jadi Candrabhaga berarti bagian dari bulan.
Pelafalan kata Candrabhaga kadang berubah menjadi Sasibhaga atau Bhagasasi. Namun dalam pengucapannya sering disingkat Bhagasi. Dan karena pengaruh bahasa Belanda sering ditulis Bacassie. Di Stasiun Kereta Api Lemahabang pun pernah ditemukan plang nama Bacassie. Dan seiring waktu, kata Bacassie kemudian berubah menjadi Bekasi sampai sekarang.
Penggalian 2 Sungai
Pada masa pemerintahan Raja Purnawarman dari Kerajaan Tarumanagara, diperintahkan penggalian 2 sungai untuk kebutuhan irigasi. Dua Sungai itu yakni Sungai Candrabhaga (Kali Bekasi) dan Sungai Gomati.
Candrabhaga dan Gomati adalah 2 sungai yang terkenal di Tanah Hindu, India. Penggalian 2 sungai ini mengindikasikan mulai dibukanya lahan pertanian yang subur di daerah ini.
Selain itu, tujuan penggalian adalah mengalirkan air sungai tersebut ke laut, setelah melewati istana kerajaannya. Penggalian dilakukan pada tahun ke-22 masa pemerintahan Raja Purnawarman bulan phalguna dan caitra, bertepatan dengan bulan Februari dan April menurut perhitungan tahun Masehi.
Panjang galian 6.122 tumbak atau 11 kilometer. Diduga, saluran itu dibuat untuk mengatasi banjir yang selalu melanda daerah pertanian setiap kali hujan paling lebat melanda tanah Jawa Barat di bulan Januari dan Februari. Acara selamatan dan syukuran pun digelar para brahmana disertai pemberian hadiah berupa 1.000 ekor sapi.
Tak cuma Tarumanagara, sejumlah kerajaan lain juga pernah menjadikan Bekasi sebagai wilayahnya. Misalnya Padjajaran, Sumedanglarang (bagian dari Kerajaan Mataram), dan Jayakarta. Ada 1 lagi nama kerajayaan yang dipercaya pernah memerintah Bekasi, yakni Segara Pasir.
Dipercaya, Kerajaan Segara Pasir inilah yang pertama ada di Bekasi. Jauh sebelum Kerajaan Tarumanagara.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 1950, terbentuklah Kabupaten Bekasi, dengan wilayah terdiri dari 4 kewedanaan, 13 kecamatan (termasuk Kecamatan Cibarusah), dan 95 desa. Angka-angka tersebut secara simbolis diungkapkan dalam lambang Kabupaten Bekasi dengan motto ‘Swatantra Wibawa Mukti’.
Pada perkembangannya, di Kabupaten Bekasi dibentuklah Kota Administratif Bekasi pada 1981 yang seluruhnya meliputi 4 kecamatan, 18 kelurahan, dan 8 desa. Demikian dikutip dari liputan6.com.(admin)