Connect with us

Online Bekasi

Angkutan Bajaj Resmi Beroperasi di Kota Bekasi

News

Angkutan Bajaj Resmi Beroperasi di Kota Bekasi

Online Bekasi, Bekasi Timur – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi mengoperasikan angkutan umum jenis bajaj di wilayahnya, Selasa (18/10). Untuk sementara, sebanyak 20 unti kendaraan roda tiga tersebut diuji coba di Perumahan Permai, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

“Kami berharap, 20 unit yang diuji coba ini mampu mengakomodir kebutuhan angkutan di lingkungan perumahan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (18/10).

Menurut dia, 20 unit bajaj tersebut merupakan milik produses bajaj yaitu PT TVS King dan PT Bajaj RE. Ia meyakini pengoperasian bajaj tersebut efektif sebagai angkutan lingkungan. Soalnya, dinas perhubungan setempat sudah melakukan survey terkait kebutuhan angkutan di lingkungan kecil.

“Kendaraan angkutan lingkungan (angling) ini ramah lingkungan dan tidak bising, karena bahan bakarnya berupa gas,” jelas Rahmat.

Menurut dia, uji coba selama 10 hari ke depan tanpa dipungut biaya. Usai uji coba itu, pemerintah berencana menempatkan 10 unit bajaj di seluruh kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota terkait sanksi yang akan diberikan kepada pengemudi bajaj bila melakukan pelanggaran.

Pasalnya, pemerintah memetakan rute bajaj yang diperbolehkan melintas. Menurut dia, bajaj tak diperkenankan menggunakan jalan protokol karena dikhawatirkan malah menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Pengemudi hanya boleh keluar jalur untuk keperluan mengisi bahan bakar di Jalan Cut Mutia dan Sultan Agung, serta keperluan perawatan ke bengkel,” kata Yayan.

Yayan juga berencana membedakan warna bajaj di tiap kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk menghindari praktik eksodus sopir bajaj ke daerah lain, dengan begitu jumlah bajaj di setiap wilayah tidak akan bertambah. (fiz/mdk)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top