Connect with us

Online Bekasi

DKI Utang ke Bekasi Buat Bayar Kompensasi Warga Bantargebang

News

DKI Utang ke Bekasi Buat Bayar Kompensasi Warga Bantargebang

Online Bekasi, Bantargebang – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menalangi biaya kompensasi uang bau sampah kepada belasan ribu warga yang bermukim di sekitar TPST Bantargebang. Sebab, DKI selaku pemilik TPST tersebut belum membayar uang bau tersebut sejak tri wulan ke tiga.

Asda II, Kota Bekasi, Dadang Hidayat, mengatakan uang community development belum dibayar oleh DKI karena APBD Perubahan di sana belum bisa dicairkan. Adapun, dana kompensasi yang belum dibayar mulai Juli-September dan Oktober-Desember.

“Kita bisa ambil dari kas daerah. Nanti diganti oleh DKI, tapi sebelum Desember 2016,” kata Dadang, Jumat (28/10).

Setelah pengelolaan TPST Bantargebang diambil alih oleh pemerintah DKI, Dinas Kebersihan Kota Bekasi mendata ulang jumlah keluarga penerima dana community development. Hasilnya, data terbaru jumlah penerima mencapai 18 ribu keluarga.

“Jumlah itu naik dari sekitar 15 ribu keluarga. DKI juga menjanjikan menaikkan nilai kompensasi dari Rp 300 ribu per tiga bulan menjadi Rp 500 ribu,” ujarnya.

Adapun, warga penerima uang community development tersebut berada di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang. Yakni, Kelurahan Cikiwul, Sumur Batu, dan Ciketing Udik.

Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI, Isnawa Adji mengatakan, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama sudah berkirim surat kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengenai dana talangan kompensasi uang bau kepada warga di sekitar TPST Bantargebang.

“Pak Gubernur sudah besurat ke Pak Wali Kota Bekasi untuk bisa ditalangin dulu pembayaran dana kompensasi (CD),” kata Isnawa. (fiz)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top