Connect with us

Online Bekasi

Tawuran Maut di Tambun, Polisi Tangkap 5 Pelajar

News

Tawuran Maut di Tambun, Polisi Tangkap 5 Pelajar

Online Bekasi, Tambun – Aparat Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, meringkus lima orang pelajar yang diduga mengeroyok Aldi hingga tewas dalam aksi tawuran pelajar di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (26/10) malam.

Kapolsek Tambun, AKP Bobby Kusumawardhana, mengatakan, lima pelajar yang ditangkap adalah DP (17), F (18), IR (17), R (17), dan EL (17). Para tersangka ditangkap petugas di rumahnya masing-masing di kawasan Tambun pada Kamis (27/10) malam.

“Para tersangka ditangkap tanpa memberikan perlawanan,” kata Bobby, Jumat (28/10).

Ia mengatakan, Aldi Rifansyah tewas mengenaskan karena mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Korban lain, Rizal dari kubu para tersangka mengalami luka bacok di kepala dan kini dirawat di RS Graha Juanda, Bekasi Timur.

“Korban luka masih kritis, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan,” kata dia.

Menurut dia, pembacok Rizal merupakan korban tewas Aldi, sebab keduanya duel satu lawan satu menggunakan senjata tajam. Karena itu, kasus penganiayaan terhadap Rizal otomatis gugur karena tersangkanya telah tewas.

“Kami masih mengembangkan kasus tersebut,” kata Bobby.

Menurut dia, hasil penyelidikan sementara motif tawuran tersebut karena kedua kelompok pelajar dari SMK Bina Karya Mandiri dan SMK Yapin sudah janjian lebih dulu untuk ketemu di lokasi kejadian.

“Motif lain karena salah satu pelajar diludahi, kemudian mengadu ke temannya hingga berujung tawuran,” ujar Bobby.

Dari kasus itu, polisi menyita sebilah celurit dan seragam sekolah berlumur darah sebagai barang bukti. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tambun, dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 3, ancamannya hukuman penjara di atas 10 tahun. (fiz)

Continue Reading
Baca juga...
Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top