Online Bekasi, Cikarang – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi mulai melaporkan dana kampanye. Laporan awal nilai dana kampanye tertinggi baru mencapai Rp 50,7 juta dari pasangan calon nomor urut 1, Meilina Kartika-Abdul Kholik (Menarik).
Data dari KPUD, Kabupaten Bekasi, tertinggi kedua ialah pasangan nomor urut 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (OBAMA) Rp 50 juta, kemudian pasangan nomor 2 Sa’duddin- Ahmad Dhani (SAH) Rp 10 juta, nomor urut 5 Neneng Yasin-Eka Supriatmaja (Neneng-YES) Rp 10 juta, dan nomor urut 4 Iin Farihin-Mahmud (IMAM) sebesar Rp 500 ribu.
Komisionir KPUD, Kabupaten Bekasi, Suhana mengatakan, dana yang dilaporkan tersebut bisa berubah lebih tinggi, karena dipastikan ada sumbangan dana kampanye. Pihaknya membatasi dana kampanye sebesar Rp 25 miliar.
“Sumbangan dana kampanye harus masuk ke rekening khusus kampanye semua pasangan calon,” kata Suhana, Jumat (28/10).
Menurut dia, penyumbang juga harus menyertakan surat pernyataan dana yang disumbangkan tersebut untuk keperluan selama kampanye hingga Februari 2017 mendatang.
“Semua dana kampanye dilaporkan dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” ujar Suhana. (fiz)