Online Bekasi, Cikarang – Fraksi Partai Demokrat, Kabupaten Bekasi, memprotes pemerintah setempat terkait usulan pemberian makan kepada warga lansia dan yatim piatu tak mampu di wilayah setempat senilai Rp 95,4 miliar pada 2017 mendatang. Anggaran sebesar itu dicurigai untuk modal kampanye calon Bupati inkumben.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan, masih banyak kebutuhan yang lebih prioritas dibanding memberikan makan bagi lansia maupun yatim piatu tidak mampu di Kabupaten Bekasi.
“Proyek infrastuktur perbaikan jalan lebih penting dibanding memberikan makan bagi warga tidak mampu,” kata Taih, Minggu (30/10) malam.
Ia mengatakan, anggaran yang dicurigai itu terbagi dalam dua program pada Dinas Sosial. Di antaranya program peningkatan pembinaan, pelatihan keterampilan, dan pemberian makan kepada 16.406 warga lanjut usia sebesar Rp 75,6 miliar.
Kemudian program penyediaan kebutuhan dasar bagi panti sosial dan pemberian permakanan bagi anak yatim piatu, serta anak terlantar dan anak jalanan sebanyak 4.258 orang. Adapun alokasi anggarannya sebesar Rp 19,759 miliar.
“Ini semua adalah program baru, tidak ada pada program sebelumnya. Sedangkan, prioritasnya ialah proyek infrastuktur,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Bekasi, Eddy Rocyahdi membantah program tersebut demi kepentingan Pilkada 2017. Program tersebut tak ada kaitannya dengan Pilkada Kabupaten Bekasi. Menurut dia, pemerintah mengadopsi program yang diterapkan di Kota Surabaya.
“Masyarakat tidak mampu yang sudah lanjut usia dan anak yatim piatu menjadi tanggung jawab negara. Itu dilakukan oleh Pemkot Surabaya, lansia tidak mampu dan anak yatim piatu direncanakan diberi makan sehari Rp 11 ribu,” katanya.
Ia menampik bahwa program tersebut merupakan program baru. Menurut dia, pemerintah sudah merencanakan sejak tahun 2015 silam dengan cara mendata lansia tak mampu serta anak yatim-piatu di seluruh Kabupaten Bekasi.
“Kegiatan ini dulunya ada pada dana hibah, tapi karena kekuatan anggaran pemerintah, maka dialihkan kepada kegiatan di dinas sosial,” ujarnya. (fiz)