Online Bekasi, Bekasi Selatan – Jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus pembunuh Sama Sasmita (66) yang mayatnya ditemukan di sebuah mobil di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tak jauh dari gerbang tol Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Rabu (16/11) dini hari.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, korban merupkan sopir taksi online yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Adapun,. pelaku pembunuhan merupakan pelanggannya sendiri, Joe, Ical, Izer.
“Satu tersangka lain, IK, masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” kata KapolresMetro Bekasi, Kombes Umar Surya Fana, Minggu (20/11).
Ia mengatakan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku marah lantaran menolak membayar tagihan taksi. Padahal, korban sudah mengantarkan keempat pelaku dari Bogor menuju kawasan Pondokgede.
“Pelaku dalam kondisi mabuk, kemudian memesan taksi online, lalu meminta diantar ke daerah Pondok Gede,” kata Umar.
Sesampainya di lokasi korban meminta uang jasa taksi. Namun, para pelaku marah, sehingga terlibat perkelahian. Korban pun dikeroyok hingga babak belur, lalu ditikam menggunakan obeng di bagian dada hingga tewas.
“Jenazah berikut mobil dibawa ke pinngir tol, bahkan pelaku melucuti pakaian serta ponsel kemudian dibuang ke kali,” kata Umar.
Polisi kemudian menangkap para pelaku di tempat terpisah esok hari berikutnya. Satu pelaku diantaranya terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas ketika dilakukan penangkapan.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, dijerat dengan pasal 351 KUHP junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun. Polisi menyita obeng yang dipakai menikam korban. (fiz)