Online Bekasi, Bekasi Selatan – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi akan menaikkan insentif kepada pengurus RT dan RW di wilayah setempat hingga 100 persen pada tahun 2017 mendatang.
“Kami sudah mengajukan anggaran di APBD 2017 mendatang, sekarang tengah dibahas dalam RAPBD bersama dengan Badan Anggaran,” kata Rahmat, Jumat (16/12).
Saat ini, pengurus RT menerima dana insentif dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu setiap bulan, sedangkan pengurus RW menerima dana sebesar Rp 900 ribu, sesuai rencana RT akan dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta, sedangkan RW Rp 1,5 juta setiap bulan.
“Mudah-mudahan sampai dengan 2018 mendatang, tunjangan bisa mencapai Rp 3 juta setiap bulan,” katanya.
Berdasarkan data diperoleh merdeka.com, jumlah pengurus RT mencapai 6.724 orang, sedangkan pengurus RW mencapai 872. Mereka tersebar di 56 kelurahan dan 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.
Menurut Rahmat, tujuan dinaikkan tunjangan tersebut untuk memberikan semangat kepada pengurus RT/RW dalam melayani masyarakat.
“Saya ingin, peran serta masyarakat dalam perumusan arah kebijakan pemerintah daerah yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut,” kata Rahmat. (fiz)