Online Bekasi, Bekasi Selatan – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya menekankan terhadap simplikasi pelayanan di setiap kecamatan. Bahkan, jika perlu Ia meminta aparatur pemerintah di kecamatan melakukan jemput bola.
“Kita sebagai pelayan masyarakat harus mampu membuat simplikasi, kalau perlu aparaturnya turun langsung ke masyarakat, tidak diam di kantor, sehingga wilayah kecamatan mampu berkembang terutama dalam pelayanan kepada masyarakatnya,” kata Rahmat ketika melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kecamatan Jatisampurna, Jumat (13/1).
Dalam sidak itu, Rahmat sempat beraudiensi dengan seorang pemohon surat izin pindah domisili. Seorang pemohon, Sobri mengaku harus meminta pengantar mulai dari ketua RT, RW, kelurahan, dan terahir ke kantor kecamatan.
“Seharusnya cukup sampai dengan RT saja, kemudian pengurus RT yang melaporkan ke RW. Jadi pemohon tak banyak tersita waktunya,” ujarnya.
Menurut dia, ketua RT dan RW telah diberikan insentif yang cukup besar. Bahkan, lebih dari Rp 1 juta untuk ketua RW. Sementara, keduanya merupakan bagian dari pemerintah daerah di tingkat paling bawah.
“RT dan RW di sini merupakan bagian dari pemerintah daerah, membantu mempermudah warga Kota Bekasi dalam mengurus dokumen kependudukan dan dokumen lainnya,” jelas Rahmat Effendi. (adv)
