Online Bekasi, Bekasi Selatan – Seorang pelaku pembunuhan di Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian setempat setelah menjadi buronan selama tiga tahun lebih. Tersangka, RM alias Ucok ditangkap begitu menampakkan batang hidungnya di Rawakalong, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka merupakan pelaku pembunuhan terhadap Murtani (40) di Terminal Bekasi pada 5 April 2014 silam. Korban tewas akibat ditikam menggunakan besi lancip oleh tersangka.
“Usai membunuh korban, tersangka melarikan diri,” kata Dedi, Minggu (22/1).
Menurut dia, pelaku tak sendirian, melainkan bersama dengan temannya, Wahyu. Namun, hingga saat ini Wahyu belum tertangkap, polisi masih melakukan pengejaran.
Dedi mengatakan, motif pembunuhan itu lantaran tersangka yang menjadi kenek bus kesal. Sebab, korban yang merupakan timer bus kerap meminta uang kepada tersangka, padahal pendapatan dianggap sedikit.
Karena itu, tersangka bersama dengan temannya mengeroyok korban hingga tewas akibat ditikam menggunakan besi lancip yang biasa dipakai untuk memecah batu es.
“Kami sempat kehilangan jejak, namun begitu mendapat informasi bahwa tersangka kembali datang ke Bekasi, kami segera melakukan penangkapan,” ujarnya.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dijerat dengan pasal 338 KUHP junco pasal 170 KUHP, ancamannya hukuman penjara selama 15 tahun. (fiz)