Connect with us

Online Bekasi

Ahmad Dhani Nyawabup di Bekasi, Nyoblos di Jakarta

News

Ahmad Dhani Nyawabup di Bekasi, Nyoblos di Jakarta

Online Bekasi – Musisi Ahmad Dhani, yang mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Bekasi tak mempunyai hak suara di tempatnya mencalonkan. Sebab, Ahmad Dhani merupakan warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Dia mempunyai hak suara di DKI, sehingga tidak bisa mencoblos di Kabupaten Bekasi,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah, Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Selasa (14/2).

Berbeda dengan sembilan lainnya, mereka akan menggunakan hak suaranya di masing-masing tempat tinggalnya. Di antaranya, Meilina Kartika Kadir yang merupakan calon bupati nomor 1 akan mencoblos di TPS 13, Perumahan Grand Residence, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu. Sedangkan, wakilnya Abdul Kholik di TPS 04 RT, Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara.

“Calon bupati nomor 2 Saduddin, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 27 Jalan Alamanda Raya, Blok C3/2 RT 10 RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan,” ujarnya.

Sedangkan, pasangan nomor 3 Obon Tabroni dijadwalkan mencoblos di TPS 16, di Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, sedangkan wakilnya Bambang Sumaryono memilih di TPS 10 Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan.

Pasangan nomer urut 4 yakni Iin Farihin menggunakan hak pilihnya di TPS 28, Kampung Kalijeruk Kaum, Cikarang Barat, dan wakilnya KH. Mahmud memilih di TPS 09, Kampung Baru, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani.

Terakhir, calon inkumben Neneng Hasanah Yasin memilih di TPS 01 Kampung Telukhaur, Desa Karanghaur Kecamatan Pebayuran, sedangkan wakilnya Eka Supriaatmaja memilih TPS 05 yang berada di Kampung Lemahabang, Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara.

Ketua tim pemenangan Saduddin-Ahmad Dhani, Taih Minarno mengatakan, Ahmad Dhani dipastikan akan datang ke Bekasi meskipun tidak mempunyai hak pilih. Menurut dia, Ahmad Dhani akan memantau proses jalannya pencoblosan.

“Dari kemarin sudah ada di Bekasi, apalagi besok. Pasti ada di Bekasi,” ujarnya. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top