Online Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Daerah, Kabupaten Bekasi, merilis laporan dana penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di wilayah setempat.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Holik menyebutkan, pasangan nomor urut 1 Meiliana Kadir-Abdul Kholik memperoleh dana kampanye sebesar Rp 2,835 miliar. Dana itu bersumber dari pasangan calon Rp 2 miliar, dan partai sebesar Rp 800 juta.
“Pasangan ini menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 2,398 miliar,” kata Idham, Senin (13/2).
Sementara itu, pasangan nomor 2 Saduddin-Ahmad Dhani mencapai Rp 2,452 miliar. Sumbernya berasal dari pasangan calon Rp 1,45 miliar, partai politik Rp 10 juta, sumbangan pihak lain perseorangan Rp 492 juta, dan sumbangan kelompok Rp 500 juta.
“Pasangan nomor 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryana mengumpulkan dana kampanye Rp 2,451 miliar,” kata dia.
Dana itu bersumber dari sumbangan perseorangan sebesar Rp 2,4 miliar, dan pasangan calon Rp 50 juta. Dari dana yang dikumpulkan, pasangan ini menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 2,389 miliar.
Sedangkan, pasangan nomor 4 Iin Farihin-KH. Mahmud mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 40,5 juta, berasal dari sumbangan perseorangan Rp 40 juta, dan pasangan calon Rp 500 ribu.
Terakhir, kata dia, pasangan nomor 5 atau petahana Neneng-Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja melaporkan dana kampanye hingga Rp 3 miliar. Dana itu murni berasal dari sumbangan pasangan calon.
“Pasangan ini menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 2,987 miliar,” ujar Idham.
Idham menambahkan, hasil dari pencermatan penerimaan dan penggunaaan dana kampanye oleh KPUD Kabupaten Bekasi, semua laporan sesuai dan layak. (fiz)
