Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran hingga Rp 60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 untuk membangun 152 ruang kelas baru di sekolah dasar dan menengah pertama negeri.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, sebetulnya kebutuhan ruang kelas baru masih jauh dari cukup. “Kemampuan anggaran daerah cukup terbatas,” kata Dadang, Senin, 20 Maret 2017.
Data dari Dinas Pendidikan, jumlah ruang kelas untuk sekolah dasar di wilayah setempat mencapai 3.254, sedangkan rombongan belajarnya mencapai 5.194. Artinya, mash dibutuhkan 1.940 ruang kelas lagi. “Kami baru akan membangun 111 ruang kelas,” kata Dadang.
Sementara itu, untuk SMP Negeri jumlah ruang kelas yang tersedia sebanyak 955, adapun rombongan belajarnya mencapai 1.137. Artinya, masih dibutuhkan 182 ruang kelas lagi. Sedangkan, tahun ini pemerintah daerah hanya akan membangun 41 ruang kelas.
“Untuk bangunan SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan provinsi,” kata dia. Namun, apabila pemerintah daerah menemukan kebutuhan ruang kelas yang mendesak, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan berkirim surat ke Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Inayatullah mengakui kebutuhan ruang kelas jauh dari ideal. Oleh karena itu, lembaganya menyiasati dengan menambah jumlah kapasitas rombongan belajar. “Yang idealnya satu rombel 30 murid, ditambah menjadi 40 murid,” kata dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menggunakan sistem belajar mengajar menjadi dua shift, yakni pagi dan siang. Walhasil, sebagian sekolah masih mengadopsi sistem kurikulum tingkat satuan pendidikan. Padahal, standar nasional saat ini harus menggunakan sistem kurikulum 2013.
Dimana dari Kurtilas tersebut setiap sekolah proses belajar mengajarnya mulai dari pukul 08.00-14.00. Namun, demi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, terpaksa sistem tersebut di sejumlah sekolah diabaikan. (adv)