Connect with us

Online Bekasi

Pemkot Bekasi Segel 326 Papan Reklame Tunggak Pajak

News

Pemkot Bekasi Segel 326 Papan Reklame Tunggak Pajak

Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengancam menebang 326 papan reklame di wilayah setempat. Sebab, pengusaha reklame tersebut diketahui belum membayar pajak kepada pemerintah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, jumlah tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan verifikasi ulang terhadap 1.145 papan reklame yang berdiri.

“326 papan reklame berbagai ukuran terpaksa disegel karena belum membayar pajak,” kata Tri, Minggu (16/4).

Tri mengatakan, jika pengusaha tak kunjung membayar pajaknya, pihaknya akan menutup papan reklame tersebut menggunakan kain putih. Jika masih tak diindahkan, pemerintah akan menebangnya.

“Ini merupakan bagian dari penertiban untuk menekan angka kebocoran pajak reklame,” ujar Tri.

Tri menambahkan, tahun ini pihaknya ditargetkan memperoleh pendapatan sebesar Rp 80 miliar dari pajak reklame. Meski ada sekitar 30 persen belum membayar pajak, pihaknya tetap berusaha merealisasikan target tersebut.

“Kami juga menemukan delapan reklame bando yang sudah habis masa kelolanya, sehingga akan diambil alih pemerintah,” kata dia. (adv/fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top