Online Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran hingga Rp 132 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan di wilayah setempat.
“Ada sekitar 80 kilometer yang butuh diperbaiki,” kata Kepala Bidang Penataan Kawasan pada Dinas Perumahan, Penataan Kawasan, dan Pertanahan, Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Kamis, 4 Mei 2017.
Iman mengatakan, perbaikan meliputi pengerasan, peningkatan jalan, serta betonisasi jalan yang masih berupa tanah. Menurut dia, jalan yang bakal diperbaiki tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. “Satu titik yang diperbaiki mulai dari 100 hingga 200 meter,” kata Iman.
Iman mengatakan, panjang jalan lingkungan di Kabupaten Bekasi diperkirakan lebih dari 1000 kilometer. Karena itu, untuk memudahkan perbaikan, pihaknya tengah melakukan identifikasi untuk dimasukkan ke dalam data base dinasnya. “Sebab, kewenangan perbaikan jalan berbeda-beda,” kata Iman.
Misalnya, kata dia, jalan nasional seperti Imam Bonjol, Diponegoro, dan lainnya di ruas jalur Pantai Utara merupakan kewenangan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Jalan kota seperti semi collector menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum,” kata dia.
Sedangkan, kewenangan dinasnya meliputi jalan-jalan di perumahan, maupun perkampungan warga. Pihaknya menargetkan pada 2019 mendatang, semua jalan lingkungan sudah dalam kondisi baik. “Terumatama di pelosok wilayah,” kata Iman. (fiz)