Online Bekasi – Seorang driver ojek onliner berhasil menangkap dua orang pencuri telepon selular di Jalan Selaparang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/7). Pelaku, kini Adi Wijaya (38) dan Wawan Safei (33) mendekam di sel tahanan Polsek setempat.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, mengatakan, peristiwa itu bermula ketika driver ojek online tersebut, Ahmad Nashir (24) menjadi korban parampasan telepon selular di lokasi kejadian.
“Korban sedang mengantarkan penumpang dari Stasiun Sawah Besar, namun di tengah perjalanan dua orang pelaku mengambil handphone milik korban yang berada di deck sepeda motor,” katanya, Jumat (7/6).
Karena itu, kata dia, Nashir langsung mengejar para pelaku yang berupaya kabur. Alhasil, korban menabrak sepeda motor yang digunakan pelaku melarikan diri tepat di depan Mako Kodim, Jakarta Pusat.
“Pelaku kemudian jatuh, warga yang melihat membantu menangkap,” katanya.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemayoran berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Alhasil, keduanya kini mendekam di sel tahanan dan terancam penjara di atas lima tahun.
Penyidik kepolisian menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (fiz)