Connect with us

Online Bekasi

Kasus Kaesang Lanjut, Polisi Minta Keterangan 3 Ahli

News

Kasus Kaesang Lanjut, Polisi Minta Keterangan 3 Ahli

Online Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memastikan laporan Muhamad Hidayat S atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep, tetap dilanjutkan.
“Penentuannya di gelar perkara,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtoar, Jumat, 7 Juli 2017.

Adapun, kasus yang dilaporkan oleh Hidayat saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan-keterangan sebagai bahan gelar perkara.
Karena itu, pihaknya menyangkan pelapor tidak hadir menemui penyidik hari ini. “Kami melakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan kapolri,” kata dia.

Menurut Hero, keputusan menghentikan atau melanjutkan kasus setelah dilakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, kata dia, pihaknya mengundang berbagai pihak yang berkompenten, termasuk dari Polda Metro Jaya.

“Penyidik sendiri juga mempunyai pendapat untuk bisa memutuskan,” kata dia.

Sejauh ini, kata dia, penyidik telah meminta keterangan tiga orang ahli. Diantaranya ahli pidana dari Universitas Negeri Jakarta, ahli bahasa dari Universitas Trisakti, dan ahli komunikasi dari Malang dibawah Kementrian Informasi dan Komunikasi.

“Makanya kami sayangkan pelapor tadi tidak memenuhi undangan,” kata dia.

Hero menambahkan, meski sudah memintai keterangan para ahli, pihaknya enggan membeberkan hasilnya. Sebab, keterangan yang didapat bagian dari bahan penyelidikan untuk gelar perkara. “Hasilnya tidak bisa kami ekspos ke media,” kata Hero. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top