OnlineBekasi.com – Sebuah rumah di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, dibobol pencuri saat pemiliknya sedang berada di luar kota. Peristiwa tersebut menyebabkan korban kehilangan laptop, uang tunai, dan perhiasan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp80 juta.
Pencurian terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Jadi, memang benar terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah di wilayah Bekasi Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Verdika, Selasa (6/10/2026).
Saat kejadian, pemilik rumah diketahui sedang berada di luar kota. Pelaku diduga masuk melalui bagian belakang rumah dengan memanfaatkan pintu belakang dan jendela.
Akses masuk tersebut mengalami kerusakan setelah kejadian. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan rangkaian peristiwa pencurian tersebut.
“Untuk pelaku masuk melalui pintu belakang dan juga melalui jendela,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa lima orang. Mereka terdiri dari pihak pelapor, saksi, serta petugas keamanan di sekitar lokasi.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa. Dari pihak saksi, pelapor, dan juga pihak keamanan sudah kami lakukan pemeriksaan. Total ada lima orang yang sudah diperiksa,” jelas Verdika.
Dari rumah tersebut, sejumlah barang dilaporkan hilang, yakni satu unit laptop, uang tunai, dan perhiasan. Total nilai kerugian korban ditaksir mencapai kurang lebih Rp80 juta.
“Untuk kerugian yang disampaikan oleh korban, yaitu satu unit laptop, uang tunai, dan perhiasan, dengan total seluruh kerugian kurang lebih Rp80 juta,” pungkasnya.
