Online Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat gagal mendapatkan dana kemitraan dari DKI Jakarta untuk pembangunan infrastuktur pada tahun depan. Padahal, tahun ini, Kota Bekasi diguyur oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan dana sekitar Rp 250 miliar plus Rp 68 miliar kompensasi TPST Bantargebang.
Dana Rp 250 miliar untuk pembangunan dua jembatan layang masing-masing di Jalan Ahmad Yani menuju ke Bantargebang, dan di Jalan Baru Cipendawa menuju ke Bantargebang. Masing-masing proyek didanai Rp 100 miliar. Terakhir, jembatan Jatiwaringin perbatasan dengan DKI Rp 50 miliar.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, sudah menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno pada akhir pekan lalu. Rahmat membahas dana kemitraan tersebut. “Kami sepakat membentuk tim kecil dulu, sehingga dana kemitraan ditunda,” kata Rahmat, Rabu (13/12).
Rahmat mengatakan, pihaknya mengajukan hampir Rp 1 triliun untuk proyek pengendalian banjir dan kemacetan yang masih berhubungan dengan DKI. Hanya saja, yang awalnya diprediksi dapat Rp 350 miliar tertunda. “Mungkin diberikan pada anggaran perubahan tahun depan,” kata dia.
Meski dana kemitraan gagal, tapi pemerintah daerah mendapatkan dana kompensasi bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang senilai Rp 202 miliar. Dana itu untuk bantuan langsung tunai kepada 18 ribu keluarga masing-masing Rp 900 ribu pertiga bulan, Rp 300 ribu diantaranya masuk ke kas LPM untuk kegiatan sosial.
Selain dipakai untuk bantuan itu, DKI kata dia, juga masih berhutang pembangunan infrastuktur untuk kesehatan maupun pendidikan. Sisa dana dari bantuan tersebut disalurkan ke sana. “Itu merupakan kewajiban dari DKI, tidak bisa ditunda karena berkaitan dengan TPST Bantargebang, sehingga warga di sana mempunya hak atas adanya TPST,” kata Rahmat. (fiz)