Online Bekasi.com – Komisi Pemilihan Umum, Kota Bekasi, menyatakan Partai Hanura di wilayah setempat lolos verifikasi faktual. Itu artinya, partai besutan Wiranto di bawah kepemimpinan Syaherallayali aman dan dipastikan menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.
Verifikasi faktual sendiri dilangsungkan pada Rabu 31 Januari 2018 pukul 20.00-22.00 WIB di kantor Sekretariat Partai Hanura di Komplek Ruko Emerald, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam verifikasi tersebut Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi hadir didampingi. Nampak hadir pula Komisioner dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, Tomy.
“Alhamdulillah Hanura dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Itu artinya Hanura Kota Bekasi aman dan akan berkontestasi di Pemilu 2019,” ujar Ketua DPC Hanura Kota Bekasi, Syaherallayali, Kamis (1/2).
Dengan lolosnya Partai Hanura Kota Bekasi sebagai peserta pemilu, maka partai itu akan mulai bergerak menyongsong pemilu untuk memenuhi target yang sudah dicanangkan pada Pileg 2019.
“Kami harus kerja keras dan ekstra dari sekarang untuk memenuhi target kami,” kata dia.
Lolosnya Partai Hanura dalam proses verifikasi sekaligus menunjukan soliditas di dalam tubuh Partai Hanura di bawah komando Syaherallayali. “Ini bukti kalau kami di bawah kepemimpinan Syaherallayali solid. Kalau ada suara-suara tidak solid, itu hanya suara oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Ketua PAC Hanura Bekasi Utara, BM Chaly Mardan.
Sebelumnya, Partai Hanura Kota Bekasi sempat gaduh akibat adanya manuver eks Ketua DPC Hanura Kota Bekasi, Winoto yang sempat memaksakan adanya Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) memanfaatkan konflik Hanura di pusat.
Tapi bagi para kader Hanura, manuver Winoto hanya sebatas dagelan. Sebabnya, DPP Hanura sendiri sudah melarang gelaran Muscablub.
“Lolosnya Partai Hanura Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Syaherallayali dalam verifikasi faktual KPU Kota Bekasi menunjukan bahwa Syaherallayali adalah Ketua Hanura Kota Bekasi yang sah,” kata dia. (fiz)
