Online Bekasi.com – Seorang PNS di Sumenep, Jawa Timur, Jn (39) digerebek istrinya bersama aparat Satpol PP ketika sedang sekamar dengan biduan di sebuah indekos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Minggu (11/2) dini hari.
Penggerebekan itu atas laporan Dw ( istri Jn ) kepada Satpol PP jika dia sudah lama mendapatkan kabar kalau suaminya berselingkuh dengan seorang penyanyi. Ia pun berinisiatif mengintai keberadaan suaminya saat pergi ke kantor dan pada saat keluar rumah pada waktu libur kerja suaminya.
Hingga pada suatu saat Dewi mendapatkan info akurat tentang keberadaan suaminya di sebuah tempat kos di Desa Babbalan sedang bersama perempuan selingkuhannya. Maka, pada Sabtu malam, Dewi segera melaporkan keberadaan suaminya ke Satpol PP dan diteruskan dengan penyelidikan yang dilakukan petugas Satpol PP.
Setelah dipastikan keberadaannya, maka sekitar pukul 03.00 Wib, sejumlah petugas Pol PP yang dipimpin langsung Kasat Pol PP, Fajar Rahman dengan didampingi istri Jn, mendatangi rumah kos tersebut. Setelah kamar yang ditempati kedua pasangan mesum digedor lalu dibuka, memang benar keduanya sedang berada di dalamnya.
“Kedua pasangan ini langsung kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Fajar Rahman, kepada Surya, Minggu (11/2).
Dikatakan, dalam pemeriksaan keduanya memang mengaku sebagai pasangan asmara dan atas suka sama suka. Dan keduanya mengaku telah menikah siri di Pasuruan dengan maskawin Rp 100 ribu. Celakanya, Jn yang berstatus PNS masih menjadi suami sah dari Dw dan memiliki dua anak.
Sedangkan Rr juga masih berstatus sebagai istri AS warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget Sumenep dan dia pun sudah dikaruniai dua orang anak. Mediasi pun buntu, sehingga diteruskan ke kepolisian. (fiz)