Online Bekasi.com – Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi menyatakan, Pemerintah Kota Bekasi memberikan kejutan dengan membuka mal pelayanan publik di wilayah tersebut. Padahal, pembukayaan pelayanan itu seharusnya dikoordinasikan dengan pusat.
“Wali Kota Bekasi membuat ini tidak ada laporan, tapi kami tidak dizalimi. Ini bagi kami adalah sebuah kejutan, sehingga Pak Menteri tidak mempunyai jadwal untuk datang,” kata Deputi Bidang Kebijakan Publik Kementerian PAN/RB, Suyatno di sela peresmian mal pelayanan publik di Bekasi Junction, Bekasi Timur, Senin (12/2).
Padahal, kata dia, Menteri PAN/RB selalu menyempatkan diri datang jika ada launching mal pelayanan publik. Sebab, itu merupakan terobosan dari pemerintah dalam melayani masyarakat dengan cepat.
Ia mengatakan, sebelum Kota Bekasi, sudah ada DKI, Jawa Timur, dan Banyuwangi. Namun, menurut dia, yang betul-betul mengimplementasikan konsep mal pelayanan publik baru di Kota Bekasi. Sebab, lokasi yang digunakan adalah pusat perbelajaan.
“Bisa dibilang di Kota Bekasi ini mal pelayanan publik plus-plus,” kata dia.
Di daerah lain, kata dia, mal pelayanan publik yaitu membangun sebuah tempat untuk memberikan pelayanan terpadu baik di pemerintahan, kepolisian, dan intansi lainnya. Di Kota Bekasi, kata dia, tak hanya mendapatkan pelayanan publik, tapi masyarakat juga mendapatkan pelayanan lain.
“Sambil menunggu antrean bisa jalan-jalan di mal, atau kalau yang membawa anak bisa bermain dulu,” kata dia.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, di mal pelayanan publik, masyarakat bisa mengurus berbagai perizinan yang ada di pemerintah, maupun dokumen kependudukan, dan dokumen lain di jajaran di luar pemerintah Kota Bekasi.
“KUA, Pertanahan, dan banyak lainnya sekarang terpadu di dalam satu mal,” kata dia. (fiz)