Online Bekasi.com – Komisi Pemilihan Umum, Kota Bekasi, telah menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang bertarung di dalam pemilihan kepala daerah serentah 2018 pada Juni mendatang di wilayah setempat.
Pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, PAN, dan PKB itu mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, lawannya Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang diusung oleh PKS, dan Gerindra mendapatkan nomor urut 2.
Usai pengundian nomor urut, Rahmat mengatakan, bahwa nomor 1 mempunyai banyak korelasi. Salah satu diantarnya bisa melanjutkan satu kali lagi mempimpin Kota Bekasi. Seperti diketahui, Rahmat merupakan calon inkumben.
“Maknanya macam-macam, kita bersyukur. Kalau pun tadi dikasih nomor tanpa harus memilih, kami juga bersedia,” kata Rahmat di Hotel Horison, Jalan KH. Noer Alie usai rapat pleno penetapan nomor urut.
Menurut Rahmat, mendapatkan nomor urut 1 tersebut sudah ditakdirkan oleh Allah SWT. Karena itu, Ia siap mengemban amanah tersebut bersama dengan wakilnya yang merupakan mantan seorang birokrat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto, di mana jabatan terakhirnya Kepala Dinas Bina Marga dan SDA. (fiz)
