Online Bekasi.com – Sedikitnya 11 orang pemuda ditangkap aparat Polsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pasalnya, mereka diduga melakukan kekerasan seksual (pencabulan dan persetubuhan) terhadap dua orang perempuan di bawah umur.
11 pemuda tanggung belasan tahun itu antara lain, AL, BO, HA, AR, A, FI, AJ, AN, WI, SU, ZA. Adapun korbannya, INS (16) dan AF (14). Aksi bejat itu dilakukan di belakang warung kopi di RT 6 RW 26, Kelurahan Pekayon Jaya pada Jumat (23/2) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony mengatakan, sebelum dicabuli dan disetubuhi, keduanya dicekoki minuman keras jenis gingseng dicampur minuman suplemen sampai tak sadarkan diri.
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika para tersangka pesta minuman keras di kawasan Cikunir. Mereka lalu menjemput kedua korban di bilangan Jatibening, Pondok Gede. Sampai di lokasi pesta minuman keras, korban dipaksa menenggak minuman keras.
“Setelah korban tak sadarkan diri, korban dibawa ke lokasi kejadian,” kata dia.
Sampai di lokasi, kata dia, pelaku melakukan aksinya. Kedua korban ditelanjangi ketika tak sadarkan diri itu. Beruntung, korban IN tak disetubuhi karena sedang haid, namun sempat mendapatkan pelecehan seksual. Adapun, korban AF sudah digilir tiga orang.
“Banyak yang sudah menunggu giliran. Tapi keburu ketahuan warga lalu digerebek,” kata dia. (fiz)