Online Bekasi.com – Aparat Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi menggerebek toko jamu memproduksi minuman keras oplosan di Desa Setia Darma, Tambun Selatan. Minuman keras itu terbuat dari alkohol 90 persen dicampur dengan air mineral, dan ekstrak suplemen, serta pemanis.
Kasubag Humas Polsek Tambun, Ipti Tri Mulyono mengatakan, toko milik Tio digerebek pada Sabtu pekan lalu berdasarkan laporan dari masyarakat. Pasalnya, dilaporkan banyak didatangi para pelajar dan pemuda tanggung.
Karena itu, polisi melakukan penggerebekan terhadap toko jamu yang dijaga oleh Dwiki Riswanda. Hasilnya, ditemukan 58 kantong plastik berisi minuman keras oplosan, dan setengah ember minuman keras oplosan.
“Pelaku memproduksi muniman itu dengan mengoplos alkohol 90 persen dicampur dengan satu galon air mineral isi ulang, minuman bersoda, dan suplemen, sirup sebagai pemanis,” katanya.
Menurut dia, satu kemasan dijual Rp 10 ribu. Dari jualan minuman keras oplosan tersebut, pelaku mampu memperoleh pendapatan hingga Rp 1 juta dalam sehari. Bahkan, jumlah itu lebih banyak lagi ketika malam minggu atau liburan sekolah.
“Dampak dari mengkonsumsi minuman keras oplosan itu mengakibatkan menurunnya tingkat kesadaran atau mabuk, bisa menciptakan perkelahian, dan melakukan tindak kriminal,” ujarnya. (fiz)
