Connect with us

Online Bekasi

Ini Kenaikan Tarif Ojek Online Usulan Pemerintah

Bisnis

Ini Kenaikan Tarif Ojek Online Usulan Pemerintah

ilustrasi

Jakarta, OB.com – Pemerintah mengusulkan tarif untuk ojek online sebesar Rp2.000 per Kilometer (Km). Pertimbangan besaran tarif ini disebut sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa.

Hal ini berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan soal harga tarif pokok yang pantas untuk ojek online adalah di kisaran Rp1.400-1.500 per km.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi optimis dengan besaran tarif Rp2.000 per km ini akan menguntungkan semua pihak. Baik dari sisi perusahaan aplikasi online maupun bagi pengendara ojek online.

“Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online sekitar Rp1.400-1.500. Dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp2.000. Namun Rp2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp1.600 atau berapa,” kata Budi seperti dikutip dalam keterangan resmi pada Kamis (28/3).

Menurut Budi, patokan tarif ini bisa dijadikan modal bagi perusahaan aplikasi ojek online untuk secara internal melakukan perhitungan dan segera mengambil keputusan. Ia berharap, Senin pekan depan sudah ada keputusan dari pihak perusahaan berbasis aplikasi online terkait.

“Senin (2 April 2018) nanti harapan kita sudah ada keputusan dari pihak perusahaan,” jelas Menhub. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top