Connect with us

Online Bekasi

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diminta Manfaatkan Layanan Online

Bisnis

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diminta Manfaatkan Layanan Online

ilustrasi

Online Bekasi.com – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota didorong agar memanfaatkan layanan online jika ingin melakukan klaim. Fasilitas itu dianggap lebih praktis ketimbang datang ke kantor cabang.

Penata Madya Pelayanan di Kantor BPJSTK Cabang Bekasi Kota Bangun Setia Putra, mengataka, pengajuan klaim secara ‘online’ menawarkan lebih banyak keuntungan. Misalnya, peserta bisa menghemat uang, waktu, juga tenaga karena tidak perlu datang langsung ke Kantor BPJSTK.

“Di kantor cabang harus menunggu, dan antre. Belum lagi prosesnya. Tapi, dengan online, peserta cukup membuka laman resmi di alamat www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan memilih menu pengajuan klaim,” ujarnya, Rabu (4/4).

Menurut dia, semua klaim bisa dilakukan melalui online, seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, jaminan hari tua, atau klaim jaminan pensiun. Setelah jenis klaim dipilih, peserta akan diminta untuk mengunduh data-data yang diperlukan, antara lain berupa KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kerja, juga buku tabungan.

Jika berkas-berkas yang disyaratkan sudah lengkap, peserta akan menerima konfirmasi yang dikirimkan melalui surat elektronik. Isinya berupa jadwal pengecekan berkas-berkas asli di Kantor Cabang BPJSTK yang dipilih untuk kemudian dilakukan proses lanjutan.

“Kalau ternyata ada berkas yang tidak sesuai juga akan diberikan konfirmasi melalui ‘e-mail’ dan akan diarahkan juga datang ke kantor cabang sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya.

Nantinya di kantor cabang akan ada loket antrean khusus bagi yang berkasnya sudah lengkap, yang berkasnya tidak sesuai, juga yang masih datang untuk mengurus manual. Jadi tidak akan tercampur, justru peserta yang memproses klaim secara ‘online’ bisa lebih cepat terlayani karena verifikasi awal data-data kelengkapan sudah dilakukan lebih dulu.

Bangun mengatakan, sejak layanan klaim ‘online’ diperkenalkan pada tahun 2015, peserta yang memanfaatkannya sudah mulai berimbang dengan yang masih memproses klaim secara manual. Diharapkan, pengajuan klaim ‘online’ ini bisa lebih banyak, sehingga peserta tidak perlu lagi berlomba datang pagi hari supaya dapat terlayani.

“Kami sudah rutin sampaikan seputar klaim ‘online’ ini. Sosialisasi juga terus diberikan. Kami sampaikan pada peserta bahwa pengajuan secara ‘online’ jauh lebih praktis,” katanya. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top