Connect with us

Online Bekasi

Ada Perda, Anggaran Kartu Sehat Terjamin

News

Ada Perda, Anggaran Kartu Sehat Terjamin

Ahmad Ustuhri

Online Bekasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi, telah mengesahkan peraturan daerah tentang Kartu Sehat berbasis nomor induk kependudukan pada awal bulan ini. Dengan begitu, anggaran untuk program kesehatan bakal terjamin.

“Ada kepastian hukum berkesinambungan dalam program ini,” kata Anggota Komisi 4 DPRD, Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri, Senin (21/5).

Ia menilai bahwa program Kartu Sehat sesungguhnya solusi nyata dari berbagai kendala di lapangan, dimana yang dikeluhkan adalah pelayanan.

Menurut dia, dengan kartu ini semua rumah sakit di Kota Bekasi wajib melayani pasien pemegang kartu tersrbut. Kartu tidak membedakan status baik keluarga miskin maupun mampu.

“Ini adalah program yang sangat pro terhadap masyarakat,” kata dia.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, bahwa dengan disahkan peraturan daerah KS NIK, pihaknya berharap tak ada lagi polemik jaminan anggaran.

“Secara otomatis akan dianggarkan setiap tahun, nilainya tergantung kebutuhan yang diusulkan oleh pemerintah, karena amanah dari Perda,” katanya.

Ustuhri mengatakan, bahwa perda tersebut juga menjawab pertanyaan dari masyatakat perihal mada berlaku. Selama ini, masa berlaku kartu itu hanya setahun dalam setiap mata anggaran. Soalnya, payung hukumnya hanya berupa Perwal.

“Kedepan bisa dihilangkan, itu hanya masalah teknis,” kata dia. (adv)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top