Malang, OB.com – Junaidi, pria 32 tahun ini kalap melihat istrinya diselingkuhi oleh pria idaman lain. Warga Dusun Mangunrejo, Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, ini lalu menghabisi nyawa selingkuhan istrinya, Didik Supriyadi (33) dengan sebuah linggis 1,5 meter pada Sabtu (19/5) malam lalu.
Dari keterangan yang dihimpun, Junaidi sedang tidak berada di rumah ketika Didik bertamu secara diam-diam ke rumah tersebut. Sekitar pukul 23.30 WIB, Junaidi pulang dan memergoki pelaku sedang bersama istrinya di rumah.
Junaidi seperti singa mengamuk ketika ada jantan lain yang mencoba mengawini betina miliknya. Junaidi menyambar sebuah linggis yang tergeletak. Besi sepanjang 1,5 meter mendarat di kepala Didik sebanyak tiga kali.
Didik langsung terkapar tak berdaya. Bagian kanan kepalanya mengeluarkan darah. Pendarahan hebat membuat buruh serabutan ini pingsan dan sekarat. Sedangkan, Junaidi yang gelap mata, langsung terduduk lemas saat melihat Didik megap-megap kehabisan darah. Perbuatannya menghebohkan warga sekitar.
Didik dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi. Namun Didik tak sanggup bertahan dan langsung tewas di atas ranjang rumah sakit. Keluarga Didik tidak terima dengan peristiwa pemukulan ini. Senin 21 Mei lalu, Junaidi dilaporkan ke Polsek Jabung atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kapolsek Jabung AKP Samsul Arifin menyebut pelaku langsung dijemput di rumah beserta barang bukti linggis yang digunakan untuk menghabisi Didik.
“Karena korban meninggal, pelaku dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” ujar Samsul kepada malang post.
Dari keterangan sementara, pelaku diduga mengenal korban yang berduaan dengan istrinya. Hal ini yang membuat pelaku semakin naik darah. Menurut pengakuannya kepada petugas, pelaku mengambil besi linggis secara spontan. Dia tak pernah merencanakan aksi yang berujung kematian Didik, tetangganya.
Dia juga mengaku tidak berniat menghabisi nyawa korban dan hanya ingin memberi pelajaran. Sayangnya, nasi sudah menjadi bubur. Saat ini, Junaedi meringkuk di tahanan Polsek Jabung untuk menantikan hari penghakimannya di Pengadilan Negeri Kepanjen. (fiz)
