Connect with us

Online Bekasi

Ibu di Bekasi Ini Dipenjara Gara-gara Terlibat Pencurian

News

Ibu di Bekasi Ini Dipenjara Gara-gara Terlibat Pencurian

Tersangka pencuri motor dibekuk

Online Bekasi.com – Polsek Bekasi Utara menangkap seorang perempuan bernama Ade Yolanda, 34 tahun. Pasalnya, ibu rumah tangga ini terlibat pencurian sepeda motor milik warga di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Ade bersama seorang pria bernama Leonardo (buron) melintas di TKP. Kemudian mereka melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi, Kamis (24/5).

Dedi menjelaskan, Leonardo sempat membuka kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat bernomor B 4980 FIX milik Aldi Herman. Namun aksi pencutianya diketahui warga, sehingga ia diteriaki maling.

Karena panik, kata Dedi, keduanya berupaya kabur. Mereka sempat lolos setelah motor Satria Fu yang digunakan menyala dengan baik. Namun baru berjalan beberapa meter, Ade terjatuh sehingga langsung diamankan warga.

“Sedangkan Leonardo kabur ke arah Bekasi Selatan. Adapun Ade Yolanda yang berhasil kami amankan masih dalam proses pemeriksaan. Dia akan dimintai keterangan mengenai keberadaan Leonardo,” katanya.

Dedi menambahkan, hasil keterangan sementara keduanya merupakan pemain lama yang kerap beraksi di sekitaran Kota dan Kabupaten Bekasi. Hasil curian biasanya dijual melalui sistem online atau melalui tatap muka.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUH PIDANA dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sejauh ini kasus pencurian masih didalami dengan menyasar penadah,” tandas Dedi. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top