Online Bekasi.com – Seorang santri, Muhamad Irfan Bahri nekat duel dengan dua orang begal bersenjata celurit di jembatan Summarecon Bekasi pada Rabu dini hari pekan lalu. Santri asal pesantren di Madura ini rupanya jago bela diri membuat pelaku tak berdaya, bahkan satu diantaranya tewas.
Peristiwa bermula ketika Irfan bersama dengan sepupuhanya, Ahmad Rofiki hendak berswafoto atau selfi di jembatan Summarecon Bekasi. Irfan memarkirkan sepeda motornya di bahu jalan mengarah ke tugu piramida terbalik di kawasan elit tersebut.
“Sebelumnya saya ada di bawah melihat pemandangan, kemudian naik ke jembatan,” kata Irfan di rumah pamannya, RW 7, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (29/5).
Hanya berselang 15 menit kemudian, dua orang tak dikenal menghampirinya. Seorang pelaku membawa celurit mengancam Ahmad yang berada di atas sepeda motor agar memberikan telepon genggamnya. Takut, Ahmad lalu memberikannya.
Rupanya, pelaku juga menghampiri Irfan, dan meminta agar menyerahkan teleponnya. Irfan tak bergeming, bahkan sempat mengamati celurit yang diacungkan tersebut. Irfan beranggapan pelaku hanya menakut-nakuti, karena sepintas terlihat bahwa celurit tersebut dibungkus sarung.
“Ternyata perampok itu membacok saya, pertama mengenai punggung,” katanya dengan logat Maduranya yang kental.
Tak ingin mati konyol, Irfan melawan. Sekali tendang pelaku ambruk. Duel pun terjadi sampai akhirnya mampu merebut senjata tajam yang dibawa pelaku. Masih duel, Irfan lalu mengayunkan celurit itu kepada pelaku, bahkan seorang pelaku diantaranya tak berkutik dan meminta ampun.
“Ampun Bang-Ampun Bang,” ujar Irfan menirukan seorang pelaku.
Kapok karena dihajar korbannya, pelaku lalu tancap gas menuju ke piramida terbalik di kawasan Summarecon. Belakangan diketahui bahwa pelaku kabur menuju ke Rumah Sakit Anna Medika, Bekasi Utara. Sampai di sana pelaku Arik tewas, sedangkan IY kritis. IY telah dijadikan tersangka oleh polisi.
Polisi pada Senin (28/5) lalu melalui Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih menyatakan kalau Irfan menjadi tersangka, namun pada Selasa (29/5) Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengklarifikasi bahwa Irfan masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. (fiz)