samsat keliling
Online Bekasi.com – Satuan Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi, Jawa Barat membuka layanan Samsat Keliling untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan ini sudah lama diluncurkan untuk melayani warga lebih dekat.
Adapun syarat yang wajib dibawa untuk mendapatkan pelayanan Samsat Keliling yaitu, membawa identitas atau tanda jati diri asli pemohon atau emilik yang sah, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir. (fiz)
Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kota Bekasi, Kamis, 30 Agustus 2018:
Jam : 09:00 – 12:00 WIB
Lokasi : Kantor Kelurahan Sumur Batu, Bantargebang. (fiz)
