Jakarta, OB.com – Pengemudi ojek online di Jakarta Selatan mendapatkan hukuman “push-up” dari petugas suku dinas perhubungan karena parkir sembarangan, sehingga memicu kemacetan di sejumlah titik.
Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Jakarta Selatan Eko Prabowo di Jakarta seperti dilansir kantor berita antara mengatakan, razia dilakukan di sepanjang Jalan Raya Ampera. Sebagian pengemudi ojek online bisa melarikan ketika ada petugas datang merazia.
“Yang tertangkap ada yang ditilang,” katanya, Sabtu (8/9).
Selain sanksi tilang, kata dia, petugas di lapangan juga memberikan sansi “push-up”. Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi ojek online yang parkir di sembarang tempat.
Selain razia ojek daring, petugas juga menyasar kelayakan angkutan umum terkait kelayakan beroperasi guna mengurangi kecelakaan lalu lintas. (fiz)