Connect with us

Online Bekasi

Preman di Bekasi Ditangkapi Polisi

News

Preman di Bekasi Ditangkapi Polisi

premanisme

Online Bekasi.com – Kepolisian di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menangkapi puluhan orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Razia ini gencar dilakukan sejak akhir pekan ini dengan sasaran preman yang kerap meresahkan masyarakat.

Di Kota Bekasi polisi menangkap sedikitnya 10 orang di wilayah Medansatria. Mereka diciduk dari enam wilayah berbeda karena diduga memalak pengguna jalan dengan modus berjualan minuman dan menjadi pengatur lalu lintas.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih mengatakan, 10 orang preman itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerarasan sesuai pasal 368 KUHP. Tersangka ditahan di Polsek Medansatria.

“Modusnya tersangka meminta uang dengan cara menjual minuman di atas harga normal ketika memanfaatkan kemacetan,” ujarnya, Minggu (9/9).

Di Kabupaten Bekasi, ada sekitar 74 orang diduga pelaku premanisme. Mereka diciduk oleh aparat Polres Metro Bekasi dalam razia premanisme. Polisi masih mendalami perkara yang melibatkan mereka.

“Apabila ada yang terlibat tindak pidana akan dilanjutkan di Reskrim,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top