Connect with us

Online Bekasi

Hibah DKI Belum Cair, Bagaimana Nasib Uang Bau Sampah Warga Bantargebang?

News

Hibah DKI Belum Cair, Bagaimana Nasib Uang Bau Sampah Warga Bantargebang?

TPST Bantargebang

Onlinebekasi.com – Pemerintah DKI Jakarta belum mengucurkan dana hibah kepada Kota Bekasi perihal kerja sama pemanfatan lahan TPST Bantargebang. Pemprov DKI beralasan masih menunggu dokumen pencairan dari Pemkot Bekasi.

“Kita lagi nunggu dokumen pencairan dari Pemkot Bekasi, infonya mereka (Pemkot Bekasi) lagi nyiapin bahan,” kata Kasubbag Kerja Sama Perkotaan Biro Tata Pemerintahan DKI Tonny Depriyana ketika dikonfirmasi.

Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Bekasi Hanan Tarya membenarkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan dokumen yang dimaksud oleh DKI. “Coba dicek ke Bappeda dan BPKAD,” ujar Hanan.

Dana hibah dari DKI diperuntukkan biaya kompensasi bau sampah TPST Bantargebang kepada 18 ribu keluarga di Kelurahan Sumurbatu, Cikiwul, dan Ciketing Udik. Nilainya Rp 900 ribu yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Tapi, warga menerima Rp 600 ribu karena Rp 300 ribu masuk ke LPM untuk pembangunan.

Selain uang bau, dana itu untuk pembangunan infrastuktur di Bantargebang di luar LPM. Dana khusus Bantargebang disebut dana wajib yang diberikan oleh DKI. Adapun dana tak wajib untuk pembangunan di luar kawasan Bantargebang. Tahun ini, Pemkot bakal menerima hibah untuk pembangunan fly over Rawapanjang dan Cipendawa. (fiz)

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top