Connect with us

Online Bekasi

TPA Burangkeng Belum Bisa Diperluas

News

TPA Burangkeng Belum Bisa Diperluas

TPA burangkeng

Onlinebekasi.com – TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi overload. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, perluasan tempat pembuangan tersebut terkendala rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Oleh karena itu perlu dirubah dan disusun melalui peraturan daerah,” kata Eka di Cikarang, Senin (18/11).

Luas TPA Burangkeng sekarang mencapai 11,5 hektar. Kapasitasnya sekarang tak sebanding dengan volume sampah yang ada. Karena itu, TPA tersebut perlu diperluas.

Namun berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, perluasan hanya bisa dilakukan maksimal 20 hektar. Sedangkan, idealnya butuh perluasan sampai 40 hektar.

“Tapi, jika belum merubah perda, tentunya tidak bisa memperluas lahan TPA Burangkeng,” katanya.

Menurut dia, jika sudah diperluas, tentunya akan dipikirkan mengenai penerapan teknologi di TPA Burangkeng, sehingga bisa mengurai sampah yang masuk dan dijadikan energi terbarukan.

“Persoalan sampah menjadi fokus utama pemerintah sekarang,” kata dia.

Reporter: Muhammad Al Akhbar

Klik untuk komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top