Onlinebekasi.com – Pelayanan permohonan surat izin mengemudi tak terpengaruh dengan peristiwa banjir pada Selasa lalu. Pelayanan dari Polres Metro Bekasi tetap normal seperti biasanya.
Syarat untuk mendapatkan pelayanan ini Anda cukup datang ke tempat yang sudah dijadwalkan dengan membawa SIM asli dan fotocopy KTP elektronik. Untuk jadwal besok, yaitu di Bekasi Cyber Park Mal, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan melalui peraturan. Yaitu untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Adapun biaya biaya kesehatan Rp. 25.000
Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi:
Senin | 08.00 s/d 10.00 WIB
Carre Four Harapan Indah
Jl. Harapan Indah Raya No. 9E
Selasa | 08.00 s/d 10.00 WIB
Mega Bekasi Hypermal
Jl. Ahmad Yani.
Rabu | 08.00 s/d 10.00 WIB
Metropolitan Mal
Jl.KH Noer Ali/Kalimalang
Kamis | 08.00 s/d 10.00 WIB
Bekasi Cyber Park
Jl.Ahmad Yani.
Catatan: Untuk Jumat, Sabtu, dan Minggu tidak ada layanan Sim Keliling
(fiz/restrobekasikota)
